KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebanyak 82 orang tenaga honorer yang bekerja di sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diberhentikan. <br /> <br />Pemberhentian tenaga honorer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan tenaga honorer tahun 2023. <br /> <br />Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menyebut, tenaga honorer yang diberhentikan sudah berdasarkan evaluasi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. <br /> <br />Baca Juga Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus Disita Polisi di https://www.kompas.tv/regional/423443/ribuan-liter-miras-jenis-cap-tikus-disita-polisi <br /> <br />Evaluasi dilakukan dari tenaga honorer yang berkinerja buruk,tidak disiplin dan sudah yang melebihi dari satu profesi. <br /> <br />Pemberhentian tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap hingga bulan November dan akan diganti dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. <br /> <br />Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak memberhentikan semua tenaga honorer. <br /> <br />Pemkab Gorontalo akan mempertimbangkan tenaga yang dibutuhkan seperti sopir pejabat dan dokter. <br /> <br /> <br /> <br />#tenaga honor <br /> <br />#penghapusan honorer <br /> <br />#pemkab gorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/423480/pemkab-gorontalo-berhentikan-82-tenaga-honorer