JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang serta rekening milik Al Zaytun. <br /> <br />Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir 256 rekening diduga milik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. <br /> <br />Pemblokiran rekening untuk memeriksa ada tidaknya unsur pidana yang terkait dengan rekening milik Panji Gumilang. <br /> <br />Sebelumnya, temuan 256 rekening milik Panji awalnya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. <br /> <br />Mahfud menyebut ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dan 33 rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun, yang sedang dianalisis PPATK karena traksaksinya dinilai mencurigakan. <br /> <br />Baca Juga Ricuh, Unjuk Rasa di Ponpes Al-Zaytun, Massa Desak MUI Keluarkan 'Fatwa Sesat' Panji Gumilang di https://www.kompas.tv/video/423226/ricuh-unjuk-rasa-di-ponpes-al-zaytun-massa-desak-mui-keluarkan-fatwa-sesat-panji-gumilang <br /> <br /> <br /> <br />Sebelumnya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sempat diperiksa polisi dalam kasus dugaan penistaan agama. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423516/analisa-ahli-hukum-pidana-soal-transaksi-mencurigakan-di-256-rekening-panji-gumilang