KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD bilang, rekening yang dikuasai Panji Gumilang, terdaftar dengan enam nama yang berbeda. <br /> <br />Menurut Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Ganarsih, perhatian kini juga perlu diarahkan pada lembaga perbankan. <br /> <br />Sebab tidak peka dan menaruh curiga atas rekening sebanyak ini, meski dengan nama berbeda. <br /> <br />Kini, selain dugaan kasus penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang, Polri juga mengusut dugaan adanya pelanggaran UU ITE terhadap Panji Gumilang. <br /> <br />Meski demikian, Polri belum merinci pasal apa terkait ite yang menjerat Panji Gumilang. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423753/menko-polhukam-mahfud-md-soal-rekening-panji-gumilang-terdaftar-6-nama-berbeda