JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). <br /> <br />Firman khawatir Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan" SIM demi memenuhi target PNBP. <br /> <br />Selain itu, dia juga meminta agar DPR juga tidak berharap denda tilang menjadi bagian prioritas PNBP. <br /> <br />Hal itu diungkap dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemmen, Rabu (5/7/2023). <br /> <br />"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," ujar Firman. <br /> <br />Video editor: Agung Ramdani <br /> <br />Baca Juga Kakorlantas Usul Bayar Rp 500 Juta untuk Punya Pelat Nomor Pakai Nama di https://www.kompas.tv/video/423694/kakorlantas-usul-bayar-rp-500-juta-untuk-punya-pelat-nomor-pakai-nama <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423748/kakorlantas-minta-sim-tak-dijadikan-target-pnbp-takut-polisi-jualan-sim