JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung dituntut transparan dan profesional dalam mengusut dugaan aliran dana di kasus korupsi Bts 4g Kominfo yang saat ini tengah disidangkan. <br /> <br />Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung telah diberi wewenang untuk mengungkap kasus yang merugikan negara hinggaRp 8 triliun tersebut. <br /> <br />Tak boleh ada satupun pihak yang mengintervensi atau bahkan memanipulasi proses hukum di korps adhiyaksa tersebut demi kepentingan politis. <br /> <br />Sebaliknya, Kejaksaan Agung juga harus bisa menjaga kepercayaan publik, mengantisipasi penggiringan opini, jika kasus korupsi yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate tersebut, sarat muatan politik. <br /> <br />Komitmen Kejaksaan Agung untuk membuat terang kasus ini terus berlanjut. <br /> <br />Di awal pekan lalu Kejagung memeriksa Menpora Dito Ariotedjo. <br /> <br />Selama dua jam Menpora diperiksa, digali keterangannya seputar dugaan aliran dana dari kasus BTS 4G. <br /> <br />Setelah pemeirksaan menpora, Senin (10/07) besok, kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan diperiksa. <br /> <br />Maqdir sebelumnya mengaku menerima pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta. <br /> <br />Kejaksaan Agung siap menerima pengembalian dana Rp27 miliar tersebut. <br /> <br />Polemik aliran dana Rp27 miliar yang disampaikan salah satu terdakwa, harus dijelaskan pada publik. <br /> <br />Transparansi dan profesionalitas jadi kunci Kejaksawaan Agung menjaga wibawa penegakkan hukum. <br /> <br />Penegak hukum harus meminimalisasi kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, jadi bahan manuver politik. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Panggil Maqdir Ismail, Minta Klarifikasi Pengembalian Uang Korupsi BTS Rp 27 M di https://www.kompas.tv/video/423571/kejagung-panggil-maqdir-ismail-minta-klarifikasi-pengembalian-uang-korupsi-bts-rp-27-m <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423984/usut-tuntas-aliran-dana-korupsi-bts-kejagung-panggil-maqdir-ismail-hari-senin
