Kejaksaan Agung RI menegaskan tidak ada nama-nama yang hilang atau dihilangkan dalam dokumen penuntutan terkait korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.<br /><br />Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa dakwaan yang disampaikan dalam pengadilan merujuk pada hasil pemeriksaan.<br /><br />Berkenaan dengan itu, Ketut juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait rumor tersebut.<br /><br /><br /><br /><br /><br />Lihat selengkapnya di video.<br /><br />#KorupsiBTS #NamapolitisihilangdikasuskorupsiBTS #korupsibtsbaktikominfo #Kejagung<br /><br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/07/10/151655/klaim-tak-ada-nama-politisi-raib-di-kasus-korupsi-bts-kejagung-kami-tak-bisa-tanggapi-rumor<br /><br />Video Editor: /Zay<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom