GOWA, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, diduga jadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi. Kasus penipuan ini berawal dari pinjam meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah. <br /> <br />Didampingi kuasa hukumnya, herlina mendatangi mapolda Sulawesi Selatan. Ibu rumah tangga ini melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota polisi. <br /> <br />Kasus dugaan penipuan ini berawal dari pinjam meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah. Namun belakangan, terduga pelaku justru membuat laporan palsu kehilangan untuk bisa menerbitkan sertifikat baru. <br /> <br />Dari kasus ini, korban pun alami kerugian hingga lebih dari 400 juta rupiah. <br /> <br /> <br />#penipuan <br />#IRT <br />#moduspenipuan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/424258/oknum-polisi-diduga-tipu-irt-hingga-ratusan-juta
