KOMPAS.TV - Kejagung tegaskan tidak ada nama-nama politisi yang hilang dalam dokumen rencana penuntutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Kapuspenkum Kejagung menjelaskan, dakwaan yang dibacakan di persidangan menjadi patokan bagi Kejaksaan Agung dalam menetapkan pemeriksaan dan kasus yang ditangani. <br /> <br />Ketut menyebutkan, Kejagung akan menanggapi fakta-fakta yang sudah digali penyidik dan yang tertera dalam surat dakwaan di pengadilan. <br /> <br />Sebelumnya di program Satu Meja The Forum KompasTV, Dewan Penasihat PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar menyampaikan diduga ada nama-nama politisi yang hilang dalam dokumen rencana penuntutan jaksa yang beredar di kasus korupsi BTS 4G. <br /> <br />Sementara, Kejaksaan Agung panggil Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, untuk diklarifikasi soal pengembalian uang Rp 27 miliar dalam kasus korup BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Menanggapi pemanggilan dari Kejaksaan Agung, Maqdir mengatakan, tidak bisa datang pemeriksaan hari ini karena miliki agenda sidang. <br /> <br />Kuasa Hukum Irwan Hermawan ini menyebutkan, akan menyampaikan surat permintaan pengunduran pemeriksan hari ini. <br /> <br />Baca Juga KSP Pastikan Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G. Plate Murni Kasus Hukum! di https://www.kompas.tv/video/408309/ksp-pastikan-penetapan-tersangka-menkominfo-johnny-g-plate-murni-kasus-hukum <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424372/pukat-ugm-duga-ada-nama-nama-politisi-yang-hilang-dalam-tuntutan-kasus-korupsi-bts-4g-kominfo
