Surprise Me!

Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

2023-07-11 132 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/07/23) mantan Menkominfo Johnny G Plate akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. <br /> <br />Menurut rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang disampaikan oleh Johnny Plate pekan lalu. <br /> <br />Dalam nota keberatan atau eksepsi, terdakwa Johnny G Plate melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah poin keberatan. <br /> <br />Penasihat hukum Plate menyatakan penuntut umum tidak cermat dalam membuat surat dakwaan terhadap kliennya. <br /> <br />Mantan Menkominfo ini didakwa terlibat korupsi BTS 4G yang merugikan negara sebanyak Rp8 triliun. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Bantah Ada Nama Politisi yang Hilang dalam Dokumen Penuntutan Korupsi BTS di https://www.kompas.tv/video/424442/kejagung-bantah-ada-nama-politisi-yang-hilang-dalam-dokumen-penuntutan-korupsi-bts <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424470/jaksa-tanggapi-eksepsi-johnny-g-plate-terkait-dugaan-korupsi-bts-4g-kominfo

Buy Now on CodeCanyon