Surprise Me!

JPU Datangkan 2 Ahli Pidana untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

2023-07-11 21 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, hari ini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). <br /> <br />Siang ini, agenda sidang akan mendengarkan keterangan dari dua ahli pidana yang merupakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Sidang dua terdakwa, Mario Dandy dan Shane Lukas akan digabung. <br /> <br />Menurut informasi yang didapatkan oleh Tim Kompastv, dua ahli hukum pidana yang akan dihadirkan adalah Ahmad Sofyan dan Alfitrah. <br /> <br />Namun untuk pembahasan sidang hari ini belum diketahui secara spesifik, apa saja nanti yang akan jadi topik utama dari saksi ahli hukum pidana. <br /> <br />Pekan lalu, Mario Dandy dan Shane bertukar kesaksian terkait malam penganiayaan David. <br /> <br />Keduanya merupakan terdakwa dengan dakwaan penganiayaan berat dan terencana. <br /> <br />Sementara itu, pelaku lainnya yaitu anak AG telah rampung jalani sidang. Ia divonis 3,5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Bukan Munaslub, Dewan Pakar Minta Airlangga Segera Tentukan Nama Bakal Cawapres Akhir Agustus di https://www.kompas.tv/nasional/424487/bukan-munaslub-dewan-pakar-minta-airlangga-segera-tentukan-nama-bakal-cawapres-akhir-agustus <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424489/jpu-datangkan-2-ahli-pidana-untuk-bersaksi-di-sidang-mario-dandy-dan-shane-lukas

Buy Now on CodeCanyon