Surprise Me!

Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Terhadap Dua Tersangka Pembunuhan Anggota Brimob

2023-07-11 5 Dailymotion

SORONG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tolak dakwaan jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa pembunuhan anggota Brimob, di Sorong pada Agustus 2018. Dimana menurut fakta perdisangan korban meninggal karen bunuh diri, bukan dibunuh. <br /> <br />Penolakan dakwaan terhadap dua terdakwa pembunuhan anggota Brimob, disampaikan kuasa hukum dalam sidang pembelaan, Senin (10/07/2023) di Pengadilan Negeri Sorong. <br /> <br />Menurut kuasa hukum dalam fakta persidangan jaksa penuntut umum hanya mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi anak, demikian juga dengan sejumlah saksi yang hanya mendengarkan keterangan anak. <br /> <br />Dalam pembelannya juga kuasa hukum menyesalkan sejumlah saksi yang seharusnya hadir dalam persidangan tidak dihadirkan oleh majelis hakim. <br /> <br />Sidang akan dilanjutkan Rabu (12/07/2023), dengan agenda jawaban dari jaksa penuntut umum terhadap pembelaan kedua terdakwa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/424520/kuasa-hukum-tolak-dakwaan-terhadap-dua-tersangka-pembunuhan-anggota-brimob

Buy Now on CodeCanyon