MAKASSAR, KOMPAS.TV - Senin (10/7/2023) kemarin, Bea Cukai Makassar memeriksa Suarnati Daeng Kanang, jemaah haji yang pamer perhiasan emas seberat 180 gram sepulangnya dari tanah suci. <br /> <br />Setelah merampungkan pemeriksaan selama 4 jam, Bea Cukai Makassar menyatakan perhiasan emas yang dipakai jemaah haji asal Makassar Suarnati Daeng Kanang adalah imitasi alias palsu. <br /> <br />Untuk mengecek keaslian emas milik Suarnati, Bea Cukai turut melibatkan kantor pegadaian. <br /> <br />Perhiasan emas tersebut dibeli suarnati seharga Rp900.000 sehingga tak dikenai biaya pajak cukai. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Jenazah Perempuan Terikat Kabel di Madiun di https://www.kompas.tv/video/424628/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-jenazah-perempuan-terikat-kabel-di-madiun <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424630/bea-cukai-emas-180-gram-milik-jemaah-haji-makassar-imitasi-dibeli-harga-rp-900-ribu
