<br /> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Muna, Rusman Emba dan kontraktor PT MPS di Muna, Sulawesi Tenggara.<br /><br /> <br /><br /> Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp210 miliar.<br /><br /> <br /><br /> Penggeledahan yang di lakukan di 2 tempat ini berlangsung selama 3,5 jam. Sejumlah dokumen juga diamankan oleh penyidik KPK.<br />
