JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi Undang-Undang. DPR menetapkan RUU Kesehatan dalam program legislasi nasional pada Februari 2023. <br /> <br />Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. <br /> <br />Sementara fraksi Partai NasDem menerima dengan catatan hanya fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak. <br /> <br />Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, UU Kesehatan mengklaim akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. <br /> <br />Pengesahan RUU kesehatan menjadi Undang-Undang diwarnai unjuk rasa sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan. <br /> <br />Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi menyayangkan substansi hilangnya peran organisasi profesi di Undang-Undang ini. <br /> <br />Baca Juga Ibas Beberkan 2 Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan: Alokasi Anggaran dan Liberalisasi Dokter Asing di https://www.kompas.tv/nasional/424644/ibas-beberkan-2-alasan-demokrat-tolak-ruu-kesehatan-alokasi-anggaran-dan-liberalisasi-dokter-asing <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424766/pengesahan-ruu-kesehatan-jadi-uu-diwarnai-aksi-unjuk-rasa