JAKARTA, KOMPASTV - Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa dugaan korupsi kasus BTS 4G di Kemenkominfo, Irwan Hermawan batal menghadiri panggilan Kejaksaan Agung. <br /> <br />Padahal Maqdir, sedianya akan dimintai keterangan soal informasi pengembalian uang Rp 27 miliar dari pihak swasta terkait kasus korupsi ini. <br /> <br />Kejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin kemarin. Namun, hingga Senin malam Maqdir tak hadir. <br /> <br />Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan ini mengaku tak dapat hadir karena ada agenda sidang. <br /> <br />Maqdir menyebut telah meminta penjadwalan ulang pada kejaksaan. <br /> <br />Pemanggilan Maqdir berkaitan dengan pengakuannya yang menyebut ada pihak swasta yang menyerahkan uang senilai Rp 27 miliar pada dirinya untuk dikembalikan pada negara. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny G Plate Cs di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo di https://www.kompas.tv/video/424615/full-jaksa-tanggapi-eksepsi-johnny-g-plate-cs-di-sidang-kasus-korupsi-bts-4g-kominfo <br /> <br />Kapuspenkum kejagung, Ketut Sumedana meminta Maqdir hadir dalam pemeriksaan untuk menjelaskan asal-usul uang itu agar tak menjadi rumor. <br /> <br />Kejagung juga berharap maqdir dapat langsung membawa uang Rp 27 miliar yang disebutkannya. <br /> <br />Selain soal informasi uang Rp 27 miliar pemeriksaan kasus korupsi pengadaan BTS di Kemenkominfo juga disorot oleh Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi, Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar. <br /> <br />Zainal menyebutkan ada sejumlah nama politisi yang hilang dalam dokumen penuntutan jaksa. <br /> <br />Namun, zainal enggan mengungkapkan siapa saja politisi yang namanya hilang dalam pengusutan kasus itu. <br /> <br />Namun, hal ini dibantah Kejagung. Kejagung mengklaim, tak ada nama politisi yang hilang dokumen penuntutan yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. <br /> <br />Dalam kasus ini, ada 8 orang terdakwa yang tengah menghadapi persidangan termasuk mantan Menteri Kominfo, Jhonny G Plate. Walau sudah masuk ke persidangan penyidikan di Kejagung masih berlangsung. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424726/maqdir-ismail-batal-hadiri-panggilan-kejagung-terkait-kasus-korupsi-bts-di-kemenkominfo
