Surprise Me!

Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate Soal Pengadaan BTS Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta

2023-07-12 98 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang kasus korupsi pengadaan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. <br /> <br />Dalam sidang pembacaan jawaban jaksa atas nota keberatan mantan Menkominfo Johhny Plate, jaksa menolak nota keberatan Plate. <br /> <br />Tak hanya Johhny, jaksa juga menolak nota keberatan untuk terdakwa lainnya hari ini. <br /> <br />Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Ahmad Latif dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto. <br /> <br />Mantan Menkominfo dan para terdakwa lainya didakwa merugikan negara hingga hingga delapan trilun rupiah dalam kasus korupsi pengadaan BTS Forji Kominfo. <br /> <br />Angka kerugian ini berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. <br /> <br /> <br />Baca Juga [FULL] Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny G Plate Cs di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo di https://www.kompas.tv/video/424615/full-jaksa-tanggapi-eksepsi-johnny-g-plate-cs-di-sidang-kasus-korupsi-bts-4g-kominfo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424724/sidang-kasus-korupsi-johnny-g-plate-soal-pengadaan-bts-berlanjut-di-pengadilan-tipikor-jakarta

Buy Now on CodeCanyon