KARO, KOMPAS.TV - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo mengembalikan fungsi lahan seluas 682 hektar menjadi area gembala hewan ternak. <br /> <br />Setelah sempat digarap oleh masyarakat, lahan seluas 682 hektare di Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo dikembalikan fungsinya menjadi areal gembala bagi hewan ternak seperti kerbau, lembu, hingga kambing. <br /> <br />Petugas Dinas Pertanian dan Peternakan Karo sendiri, saat ini tengah mengembangkan budidaya rumput yang nantinya akan dijadikan pakan bagi hewan ternak. <br /> <br />Petugas juga akan memantau kesehatan hewan ternak yang berada di lahan ini. <br /> <br />Seluruh hewan ternak di lokasi ini juga akan divaksin untuk menjamin kesehatan hewan ternak yang ada. <br /> <br />Kedepan lokasi ini akan dijadikan sentra perdagangan hewan di Kabupaten Karo. <br /> <br />Petugas juga akan terus melengkapi berbagai fasilitas untuk mendukung para peternak di kawasan ini. <br /> <br />Lahan penggembalaan umum ternak ini di diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin beternak. <br /> <br />Baca Juga Cara Menambah Nama Marga di KTP-el, Simak Penjelasannya di https://www.kompas.tv/lifestyle/424898/cara-menambah-nama-marga-di-ktp-el-simak-penjelasannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424903/pemkab-karo-kembalikan-fungsi-lahan-682-hektar-jadi-area-gembala-hewan-ternak
