POLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang Pimpinan Pondok Pesantren berinisial ZU karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya yang masih di bawah umur. <br /> <br />Penangkapan pria berusia 36 tahun itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban. <br /> <br />Untuk melengkapi proses peyelidikan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah kamar di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. <br /> <br />Sejumlah barang bukti berupa seprei dan bantal telah disita. <br /> <br />Saat ini korban berinisial S yang masih di bawah umur tengah mendapat pendampingan psikologis lantaran menderita trauma berat. <br /> <br />Kini Pimpinan Pondok Pesantren telah mendekam di Tahanan Mapolres Polewali Mandar. <br /> <br />Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang telah menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka. <br /> <br />Baca Juga Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Menkes: Saya Terbuka untuk Keluhan dan Masukan di https://www.kompas.tv/video/424918/polemik-pengesahan-ruu-kesehatan-menkes-saya-terbuka-untuk-keluhan-dan-masukan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424924/miris-pimpinan-ponpes-lecehkan-santri-di-bawah-umur-polisi-dalami-kemungkinan-korban-lain
