BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap perkembangan kasus jual beli ginjal jaringan internasional, di Wilayah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu andiko mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan sejumlah tersangka. <br /> <br />Namun,dia belum merinci sosok tersangka tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Perum Vila Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Di lokasi tersebut, para pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Periksa Saksi Pelapor Terkait Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun di https://www.kompas.tv/video/425031/bareskrim-polri-periksa-saksi-pelapor-terkait-kasus-pimpinan-ponpes-al-zaytun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425040/polisi-tetapkan-tersangka-kasus-jual-beli-ginjal-jaringan-internasional-di-bekasi