<p>VIVA – Sekertaris Mahkamah Agung atau MA Hasbi Hasan, resmi sudah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, buntut dari kasus suap di lingkungan MA.<br> <br />KPK menyebut, para tersangka dalam aksinya menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' dalam melakukan suap di lingkungan MA.</p> <br />