JAKARTA, KOMPAS.TV - Maqdir Islmail mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut ada sangkut pautnya dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jakarta, pada Kamis (13/7/2023). <br /> <br />Diketahui, hari ini merupakan agenda pemanggilan yang kedua. <br /> <br />Setelah sebelumnya, pada pemanggilan pertama Maqdir Ismail berhalangan hadir. <br /> <br />Nantinya, Maqdir Ismail akan diperiksan tim penyidik Kejagung terkait asal usul uang Rp27 miliar yang diakui Maqdir sebelumnya uang tersebut dikembalikan oleh pihak swasta. <br /> <br />Baca Juga Maqdir Ismail Batal Hadiri Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS di Kemenkominfo di https://www.kompas.tv/video/424726/maqdir-ismail-batal-hadiri-panggilan-kejagung-terkait-kasus-korupsi-bts-di-kemenkominfo <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425152/tunai-maqdir-ismail-kembalikan-uang-rp27-miliar-ke-kejagung
