Surprise Me!

Maqdir Ungkap Mau Transfer Dana Pengembalian Rp 27 M, Tapi Kejagung Menolak: Minta Tunai

2023-07-13 38 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Kejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (10/7/2023) kemarin, namun hingga Senin malam Maqdir tak hadir. <br /> <br />Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan ini mengaku tak dapat hadir karena ada agenda sidang. <br /> <br />Maqdir menyebut telah meminta penjadwalan ulang pada Kejaksaan. <br /> <br />Pemanggilan Maqdir berkaitan dengan pengakuannya yang menyebut ada pihak swasta yang menyerahkan uang senilai Rp 27 miliar pada dirinya untuk dikembalikan pada negara. <br /> <br />Maqdir mengatakan Kejagung tidak menerima pengembalian uang Rp 27 miliar dengan cara transfer. <br /> <br />Maka dari itu, hari ini Kamis (13/7/2023) Maqdir membawa uang tunai dalam pecahan Dollar Amerika Serikat sebanyak Rp 27 miliar untuk diberikan ke Kejagung. <br /> <br />Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana meminta Maqdir hadir dalam pemeriksaan untuk menjelaskan asal-usul uang itu agar tak menjadi rumor. <br /> <br />Kejagung juga berharap Maqdir dapat langsung membawa uang Rp 27 miliar yang disebutkannya. <br /> <br />Selain soal informasi uang Rp 27 miliar, pemeriksaan kasus korupsi pengadaan BTS di Kemenkominfo juga disorot oleh Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar. <br /> <br />Zainal menyebutkan, ada sejumlah nama politisi yang hilang dalam dokumen penuntutan jaksa. <br /> <br />Namun, Zainal enggan mengungkapkan siapa saja politisi yang namanya hilang dalam pengusutan kasus itu. <br /> <br />Namun hal ini dibantah Kejagung, Kejagung mengklaim tak ada nama politisi yang hilang dokumen penuntutan yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. <br /> <br />Dalam kasus ini, ada 8 orang terdakwa yang tengah menghadapi persidangan, termasuk mantan Menteri Kominfo Jhonny G Plate. <br /> <br />Walau sudah masuk ke persidangan, penyidikan di Kejagung masih berlangsung. <br /> <br />Baca Juga Update Mutilasi di Sleman: Operasi Pencarian Potongan Tubuh Dihentikan, Tim SAR Temukan Organ Dalam di https://www.kompas.tv/regional/425230/update-mutilasi-di-sleman-operasi-pencarian-potongan-tubuh-dihentikan-tim-sar-temukan-organ-dalam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425233/maqdir-ungkap-mau-transfer-dana-pengembalian-rp-27-m-tapi-kejagung-menolak-minta-tunai

Buy Now on CodeCanyon