MEDAN, KOMPAS.TV - Mantan perwira polisi Achiruddin Hasibuan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan. <br /> <br />Achiruddin jalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan. <br /> <br />Ia didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 56 Ayat 2. (*) <br /> <br />#sidang #achiruddinhasibuan #penganiayaan #pengadilannegeri #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/425266/mantan-perwira-polisi-achiruddin-hasibuan-jalani-sidang-perdana-di-pengadilan-negeri-medan
