KARAWANG, KOMPAS.TV - Seorang guru di Karawang, Jawa Barat disiram air keras oleh rekan bisnisnya hingga buta. <br /> <br />Usai menyiram air keras, pelaku langsung kabur dan jadi buronan polisi. <br /> <br />1 bulan kemudian, personel Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat menangkap AD pelaku penyiraman air keras kepada Eli. <br /> <br />Pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang. <br /> <br />Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang peristiwa penyiraman air keras kepada seorang guru SMK Negeri 2 Karawang dilatarbelakangi akibat pelaku sakit hati terhadap korban gara-gara diberhentikan dari bisnis rental yang dikelola bersama. <br /> <br />Sejumlah alat bukti seperti ponsel, pakaian serta motor pelaku disita. <br /> <br />Kini Eli korban penyiraman air keras mengalami kebutaan. <br /> <br />Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 Ayat 2 atau 354 Ayat 1 dengan hukuman 8-10 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Pertimbangan Koalisi dan Hasil Survei, Bacawapres Ganjar Erick Thohir atau Sandiaga Uno? di https://www.kompas.tv/video/425323/pertimbangan-koalisi-dan-hasil-survei-bacawapres-ganjar-erick-thohir-atau-sandiaga-uno <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425325/polisi-tangkap-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-guru-smk-motif-sakit-hati
