KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pejualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka. <br /> <br />Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri karena kasus ini melibatkan antarnegara. <br /> <br />Polisi masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli ginjal, di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. <br /> <br />Rumah kontrakan di Perum Vila Mutiara Gading ini, dijadikan sebagai tempat penampungan korban yang akan dijual ginjalnya. <br /> <br />Modus para pelaku adalah, menawarkan korban bekerja di luar negeri. <br /> <br />Ketua RT mengaku tak mengenal para penghuni kontrakan yang dijadikan tempat penampungan korban perdagangan ginjal. <br /> <br />Modus perdagangan orang, yang diduga akan dijual ginjalnya. Berawal dari korban ditawari bekerja di luar negeri. Lalu para korban di tempatkan di suatu penampungan. <br /> <br />Setelah itu, para korban akan di bawa ke kamboja untuk diambil ginjalnya. <br /> <br />Polda Metro juga bekerja sama dengan pihak Divisi Hubungan Internasional Polri, karena dugaan kasus penjualan organ ginjal dilakukan antarnegara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425402/divisi-hubungan-internasional-polri-lacak-sindikat-jual-beli-ginjal-wni-ke-kamboja