JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Penasihat Hukum Terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. <br /> <br />Penggeledahan ini buntut dari pengembalian uang Rp27 miliar, kepada Kejaksaan Agung. <br /> <br />Baca Juga Menko PMK: Jika Ada Kecurangan, Lapor dan Evaluasi di https://www.kompas.tv/video/425447/menko-pmk-jika-ada-kecurangan-lapor-dan-evaluasi <br /> <br />Kejaksaan Agung menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari titik terang siapa pemberi uang Rp27 miliar. <br /> <br />Kejaksaan Agung mengeklaim merujuk keterangan Maqdir Ismail yang menyebut proses penyerahan uang terjadi di kantornya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425448/rp27-m-diserahkan-pihak-irwan-hermawan-tersangka-korupsi-bts-4g-kejagung-geledah-kantor-kuasa-hukum