REMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan investasi bodong senilai miliaran rupiah, di Rembang, Jawa Tengah. <br /> <br />Penipuan dilakukan pelaku karena terjerat utang pinjaman online ratusan juta rupiah. <br /> <br />Pelaku merupakan perempuan warga Sumberejo, Rembang. <br /> <br />9 orang telah menjadi korban penipuan oleh pelaku. <br /> <br />Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak para korban berinvestasi pengadaan barang milik rekannya, dengan iming-iming keuntungan dua kali lipat dari uang yang diinvestasikan. <br /> <br />Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga Rp2,5 miliar. <br /> <br />Uang hasil aksi penipuan, digunakan pelaku untuk melunasi utang pinjolnya sebesar Rp200 juta lebih. <br /> <br />Baca Juga Ibu Muda Tersangka Arisan Bodong di Purwakarta Tipu Rp2,5 Miliar di https://www.kompas.tv/regional/424182/ibu-muda-tersangka-arisan-bodong-di-purwakarta-tipu-rp2-5-miliar <br /> <br />Di Bandung, puluhan orang melaporkan sebuah agen perjalanan, ke Mapolda Jawa Barat. <br /> <br />Pelaporan dilayangkan terkait dugaan penipuan perjalanan bodong oleh agen perjalanan yang melibatkan seorang oknum pelajar. <br /> <br />Terduga pelaku menawarkan korban paket perjalanan dan pendidikan bagi siswa sekolah ke Tiongkok. <br /> <br />Total 50 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan perjalanan bodong ini, dengan kerugian hingga miliaran rupiah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425486/polisi-tangkap-pelaku-investasi-bodong-miliaran-rupiah-di-rembang-ini-modusnya