Surprise Me!

Kejagung Dalami Asal Usul Uang Rp27 M yang Diserahkan Maqdir Ismail

2023-07-14 148 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, datang ke Kejaksaan Agung untuk mengembalikan uang Rp27 miliar. <br /> <br />Uang ini diserahkan untuk kepentingan kliennya, Irwan Hermawan. <br /> <br />Maqdir membawa uang yang diduga terkait kasus BTS Kominfo itu, dalam bentuk pecahan dollar Amerika Serikat. <br /> <br />Maqdir mengaku tidak tahu, siapa yang menyerahkan uang Rp27 miliar ini ke kantornya. <br /> <br />Uang itu diserahkan tanpa menyebut sumber. <br /> <br />Maqdir menjelaskan, Irwan telah terima sejumlah uang, terkait kasus BTS Kominfo. <br /> <br />Baca Juga Update Korupsi BTS: Kejagung Ungkap Uang Rp 27 M Diserahkan Orang Berinisial "S" di https://www.kompas.tv/video/425451/update-korupsi-bts-kejagung-ungkap-uang-rp-27-m-diserahkan-orang-berinisial-s <br /> <br />Sebelumnya, Irwan juga telah menyerahkan uang Rp8 miliar ke Kejaksaan. <br /> <br />Meski uang telah dikembalikan, Kejagung sebut status uang Rp27 miliar yang diserahkan Maqdir belum jelas. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut, orang yang menyerahkan uang Rp27 miliar ke Kantor Pengacara Maqdir Ismail Berinisial, S. <br /> <br />Namun motif dan latar belakang S belum diketahui. <br /> <br />Kejaksaan Agung masih mendalami asal-usul dan kaitan uang ini dengan perkara yang ditangani Kejagung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425510/kejagung-dalami-asal-usul-uang-rp27-m-yang-diserahkan-maqdir-ismail

Buy Now on CodeCanyon