Surprise Me!

Pengemudi Ojek Online Nyambi Jual Ganja karena Sepi Orderan

2023-07-14 3 Dailymotion

<br /> Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan, Kota Cimahi, Jawa Barat<br /><br />  <br /><br /> Pelaku berinisial ZUL dan RA yang merupakan pengemudi ojek online ini, menanam ganja di loteng rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 pohon ganja <br /><br />  <br /><br /> Pelaku menjual hasil panen kepada rekannya dengan harga Rp1 juta. Pelaku mengaku menanam ganja untuk keperluan keluarga, karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup<br /><br />  <br /><br /> Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara<br />

Buy Now on CodeCanyon