INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, menyetujui tempat pemungutan suara khusus atau lokasi khusus di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. <br /> <br />Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, menyetujui adanya pengajuan tempat pemungutan suara atau TPS khusus oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. <br /> <br />Sebanyak tiga tempat pemungutan suara atau TPS khusus, nantinya digunakan oleh para pegawai maupun warga pendatang, yang bekerja maupun kuliah di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat. <br /> <br />Di Pondok Pesantren Al Zaytun, tercatat ada 815 daftar pemilih tetap yang akan menyalurkan suaranya di pemilu 2024 mendatang. <br /> <br />Baca Juga Lucky Hakim Ungkap Kesan Pertama Kali Masuk Ponpes Al Zaytun di https://www.kompas.tv/video/425654/lucky-hakim-ungkap-kesan-pertama-kali-masuk-ponpes-al-zaytun <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425719/kpu-indramayu-akan-bentuk-3-tps-khusus-untuk-815-pemilih-di-ponpes-al-zaytun
