JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023) kemarin. <br /> <br />Penggeledahan dilakukan guna menelusuri sumber uang Rp 27 miliar yang dikembalikan ke Kejagung. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan seluruh temuan akan ditelusuri penyidik untuk mengonfirmasi kaitan uang Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Sebelumnya pada Kamis (13/7/2023), Maqdir menyerahkan uang dalam pecahan Dollar Amerika Serikat/ setara nilai Rp 27 miliar. <br /> <br />Maqdir mengaku tak tahu siapa yang menyerahkan uang Rp 27 miliar ini ke kantornya dan uang itu diserahkan tanpa menyebut sumber. <br /> <br />Di dalam dakwaan, Irwan disebut menerima Rp 119 miliar, sehingga Maqdir bilang uang yang diserahkan akan mengurangi beban Irwan. <br /> <br />Meski uang telah dikembalikan, Kejaksaan Agung mengatakan belum tentu uang Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir bisa dijadikan alat bukti. <br /> <br />Perlu pendalaman termasuk mengusut asal usul sosok "S" yang disebut sebagai pemberi uang. <br /> <br />Baca Juga Prabowo Bantah Pertemuannya dengan Bobby Nasution Bahas Politik, Begini Katanya! di https://www.kompas.tv/video/425787/prabowo-bantah-pertemuannya-dengan-bobby-nasution-bahas-politik-begini-katanya <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425790/telusuri-asal-usul-uang-rp-27-m-kejagung-geledah-kantor-maqdir-ismail-di-menteng