KOMPAS.TV - Selebritas, yang juga Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memenuhi panggilan Bareskrim Polri, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />Lucky tiba di Bareskrim PolrI, Jumat (14/7), pukul 10 pagi. <br /> <br />Mantan Wakil Bupati Indramayu mengaku mengunjungi Pesantren Al-Zaytun, 29 Juli 2022, dan pernah hadir dalam perayaan ulang tahun Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />Lucky menambahkan Ponpes Al-Zaytun merupakan ponpes terbesar di Indoensia; sementara setoran pajak bumi dan bangunan serta pembayaran listrik Pondok Pesantren Al-Zaytun termasuk tertinggi di Indramayu. <br /> <br />Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan penodaan agama oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, 11 Juli 2023. <br /> <br />Kejaksaan Agung segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Panji Gumilang: Kami Menggugat MUI Rp 1 Triliun di https://www.kompas.tv/video/424368/kuasa-hukum-panji-gumilang-kami-menggugat-mui-rp-1-triliun <br /> <br />Dalam surat tersebut, Panji dikenai Pasal Penodaan Agama, Penyampaian Berita Bohong, sekaligus melanggar Undang-Undang ITE SPDP juga sekaligus sebagai penentuan tersangka kepada yang bersangkutan. <br /> <br />"Fokus penyidikan saat ini yg dilakukan Penyidik Direskrimum Bareskirim penodaan agama," ucap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425806/kejaksaan-agung-sudah-terima-spdp-atas-nama-panji-gumilang-soal-kasus-dugaan-penodaan-agama
