JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kalinya atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. <br /> <br />Predikat ini diberikan BPK karena laporan keuangan ma sesuai dengan kaidah akuntansi dan transparan. <br /> <br />Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Anggota III BPK Achsanul Kosasih Kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. <br /> <br />Yang menjabat juga sebagai PLH Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto. <br /> <br />Pada kesempatan yang sama achsanul juga memberikan LHP kepada puluhan kementerian dan lembaga secara langsung di auditorium utama keuangan negara, gedung BPK RI Jakarta. <br /> <br />Selain itu Mahkamah Agung menjadi 1 dari 4 lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK alias 100 persen. <br /> <br />Ketiga lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) Sekretariat Kabinet (Setkab) dan BPK. <br /> <br />PLH Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto bersyukur atas predikat yang telah dipertahankan hingga kesebelas kalinya ini. <br /> <br />Sugiyanto berharap laporan hasil pemeriksaan keuangan Mahkamah Agung tahun depan memperoleh predikat yang sama. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425860/mahkamah-agung-raih-predikat-wtp-untuk-ke-11-kalinya-ma-news