Surprise Me!

Kejaksaan Agung Telusuri Sumber Rp 27 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo!

2023-07-15 23 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail datang ke Kejaksaan Agung untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar, Kamis (13/7) kemarin. <br /> <br />Maqdir mengaku tak tahu, siapa yang menyerahkan uang Rp 27 miliar ini ke kantornya dan uang itu diserahkan tanpa menyebut sumber. <br /> <br />Di dalam dakwaan, Irwan disebut menerima Rp 119 miliar, sehingga Maqdir bilang, uang yang diserahkan akan mengurangi beban Irwan. <br /> <br />Meski uang telah dikembalikan, Kejaksaan Agung bilang, belum tentu uang Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir bisa dijadikan alat bukti. <br /> <br />Perlu pendalaman, termasuk mengusut asal-usul sosok S yang disebut sebagai pemberi uang. <br /> <br />Meski belum statusnya, Pakar Hukum menilai uang Rp 27 miliar tersebut, bisa menjadi barang bukti untuk pengungkapan kasus. <br /> <br />Usai pengembalian uang Rp 27 miliar, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Penasihat Hukum Terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. <br /> <br />Untuk memastikan pihak yang menyerahkan uang sebesar USD 1,87 juta, atau setara Rp 27 miliar kepada Maqdir. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425994/kejaksaan-agung-telusuri-sumber-rp-27-miliar-dari-korupsi-bts-kominfo

Buy Now on CodeCanyon