Surprise Me!

Polisi Kenakan Wajib Lapor pada Pelaku KDRT Istri Hamil hingga Trauma di Serpong

2023-07-17 318 Dailymotion

KOMPAS.TV - Hati perempuan mana yang tak hancur ketika sang suami tega menganiaya dirinya yang tengah mengandung 4 bulan. <br /> <br />Tak hanya babak belur dan sakit di tubuh bagian belakang, korban juga mengalami trauma kejiwaan. <br /> <br />Tetangga dan warga sekitar menjadi saksi peristiwa penganiayaan suami terhadap istri yang diduga terjadi pada Rabu dini hari 12 Juli lalu. Diduga pelaku cemburu kepada sang istri. <br /> <br />Saat itu pengurus lingkungan sudah berusaha melerai, menyelamatkan korban hingga menangkap pelaku. <br /> <br />Tak perlu waktu lama rekaman videonya menyebar di media sosial. <br /> <br />Tak cukup menganiaya istri, pelaku juga sempat mengirim pesan ancaman pembunuhan terhadap korban serta keluarganya lewat pesan voice note WhatsApp jika berani melaporkannya ke polisi. <br /> <br />Meski sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Karena belum cukup bukti dan tindak pidana tersebut masih tergolong ringan. <br /> <br />Kompolnas menilai, penyidik tidak berpihak pada korban dan pasal pidana yang dikenakan pada pelaku tidak tepat. <br /> <br />Kompolnas bakal melakukan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya atas kasus yang kini ditangani Polres Tangerang Selatan itu. <br /> <br />Belakangan polisi mengonfirmasi bahwa tersangka KDRT penganiaya istri yang hamil 4 bulan ini adalah seorang residivis kasus narkoba. <br /> <br />Bersama kakak korban polisi pun kini memburu pelaku. <br /> <br />Baca Juga Tak Terima Harga Jual Beli, Teknisi Handphone Dianiaya dengan Sajam! di https://www.kompas.tv/video/426116/tak-terima-harga-jual-beli-teknisi-handphone-dianiaya-dengan-sajam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426411/polisi-kenakan-wajib-lapor-pada-pelaku-kdrt-istri-hamil-hingga-trauma-di-serpong

Buy Now on CodeCanyon