MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar memberhentikan 8 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), karena bertemu secara khusus dengan salah satu bakal calon anggota DPRD Kota Makassar. <br /> <br />Delapan orang panitia pemungutan suara dari salah satu kecamatan di Kota Makassar, diberhentikan secara resmi oleh KPU Kota Makassar. <br /> <br />Mereka diberhentikan setelah terbukti melanggar aturan KPU karena bertemu secara khusus, dengan salah satu bakal calon anggota DPRD Kota Makassar. <br /> <br />Pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Kritik Usulan Bawaslu untuk Tunda Pilkada 2024! di https://www.kompas.tv/video/426491/mahfud-md-kritik-usulan-bawaslu-untuk-tunda-pilkada-2024 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426497/temui-bakal-caleg-8-anggota-pps-di-makassar-resmi-dipecat