Surprise Me!

Sidang Putusan 2 Terdakwa Pembunuhan Anggota Brimob Ricuh

2023-07-17 193 Dailymotion

SORONG, KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai sidang dua terpidana pembunuhan Brigpol Yones F Siahaan, setelah majelis hakim membacakan putusan terhadap dua terdakwa, Senin (17/07/2023), yang dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dimana Ardila Rahayu Pongoh terdakwa satu dipidana penjara 20 tahun dan terdakwa dua Andi Abdullah Pongo pidana penjara 18 tahun. <br /> <br />Keluarga terdakwa yang tidak terima kemudian mengamuk dalam ruang persidangan, atas keputusan majelis hakim. Polisi kemudian mengamankan situasi sehingga keluarga terdakwa membubarkan diri dengan tertib. <br /> <br />Sementara itu tim kuasa hukum dari kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait putusan majelis hakim, sambil berkoordinasi dengan kedua terdakwa terkait langkah hukum selanjutnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/426542/sidang-putusan-2-terdakwa-pembunuhan-anggota-brimob-ricuh

Buy Now on CodeCanyon