BANYUMAS, KOMPAS.TV - 4 anggota polisi ditahan karena diduga menganiaya seorang tahanan di Banyumas, Jawa Tengah, hingga meninggal dunia. <br /> <br />Keempatnya telah masuk ke ranah pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. <br /> <br />Selain 4 anggota polisi yang ditahan dan masuk ranah pidana, 7 anggota polisi lainnya juga dilaporkan terkait aksi penganiayaan terhadap seorang narapidana hingga meninggal di Banyumas, Jawa Tengah. <br /> <br />7 polisi tersebut telah dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik. <br /> <br />Polisi pun telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya tahanan berinisial OK ini. <br /> <br />Selain itu, polisi juga telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka, dalam kasus ini <br /> <br />Terkait penyelidikan kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas, polisi membongkar makam tahanan tersebut, Di Tempat Pemakaman Umum Desa Purwosari, Baturaden, pada 8 Juni lalu. <br /> <br />Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga, guna mengungkap penyebab pasti kematian tahanan tersebut. <br /> <br />Usai dibongkar, jenazah tahanan tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Margono Sukanto Purwokerto, untuk diotopsi. <br /> <br />Baca Juga Kapolda Jateng Soal 11 Polisi Diperiksa Terkait Napi Dianiaya Hingga Tewas di Polres Banyumas di https://www.kompas.tv/video/426502/kapolda-jateng-soal-11-polisi-diperiksa-terkait-napi-dianiaya-hingga-tewas-di-polres-banyumas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426602/napi-dianiaya-hingga-tewas-kapolda-jateng-11-anggota-polisi-terllbat-4-orang-masuk-ke-arah-pidana