MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan berencana akan menggelar sidang AKBP Achiruddin Hasibuan terkait aktivitas gudang solar ilegal dengan agenda pembacaan dakwaan. <br /> <br />Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, Pengadilan Negeri Medan juga akan menggelar sidang dengan terdakwa Dirut PT Almira dan seorang petugas lapangan PT Almira. <br /> <br />Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi terkait aktivas gudang solar ilegal milik PT Almira. <br /> <br />Baca Juga Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Hakim: Telah Masuk Unsur Perkara di https://www.kompas.tv/video/426688/ungkap-alasan-tolak-eksepsi-johnny-g-plate-hakim-telah-masuk-unsur-perkara <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426689/pn-medan-akan-gelar-sidang-gratifikasi-bbm-ilegal-akbp-achirudin-agenda-pembacaan-dakwaan
