CIMAHI, KOMPAS.TV - Polres Cimahi menangkap komplotan pencuri dan perampas sepeda motor dengan modus penagih utang atau debt collector gadungan. <br /> <br />Para pelaku menggunakan sebuah aplikasi untuk mencari korban yang menunggak cicilan sepeda motornya. <br /> <br />Operasi penangkapan komplotan ini dilakukan setelah Polres Cimahi menerima laporan dari korban perampasan motor di Desa Cihanjuang. <br /> <br />Komplotan penagih cicilan pembiayaan sepeda motor gadungan ini diketahui telah beraksi 30 kali di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan bandung barat. <br /> <br />Polisi menyita 15 sepeda motor hasil tindak kejahatan kedua pelaku. <br /> <br />Baca Juga Begini Kata Rustam Hattala Soal Mario Dandy Main HP di Polsek di https://www.kompas.tv/video/426819/begini-kata-rustam-hattala-soal-mario-dandy-main-hp-di-polsek <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426823/polisi-tangkap-komplotan-debt-collector-gadungan-pelaku-beraksi-30-kali
