JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal dugaan pencucian uang di Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ratusan rekening milik Panji Gumilang sudah diblokir dan diperiksa. <br /> <br />Saat ini kasus tersebut tengah diproses polisi. <br /> <br />Baca Juga Nama Anaknya Dicoret dari Paskibraka Nasional, Ibu Doni: Saya Kecewa Anak Saya Digantikan Orang Lain di https://www.kompas.tv/video/426878/nama-anaknya-dicoret-dari-paskibraka-nasional-ibu-doni-saya-kecewa-anak-saya-digantikan-orang-lain <br /> <br />Mahfud MD juga menegaskan, dengan keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penodaan agama Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. <br /> <br />Menurut Mahfud dalam SPDP sudah dijelaskan adanya inisial dan orang yang diduga terlibat pidana. <br /> <br />Baca Juga Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman dan Polisi Sebut Ada Kegiatan Tak Wajar di https://www.kompas.tv/regional/426882/motif-pelaku-mutilasi-mahasiswa-di-sleman-dan-polisi-sebut-ada-kegiatan-tak-wajar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426885/mahfud-md-sebut-polisi-sudah-tangani-dugaan-tppu-di-kasus-al-zaytun
