LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kecelakaan kereta api kuala stabas yang menabrak truk bermuatan tebu di Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara pada Selasa (18/7/2023) kemarin disebabkan karena sopir yang tidak mematuhi rambu yang ada. <br /> <br />Hal ini diungkap oleh PLT Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Bandar Lampung M Reza Fahlepi yang juga mengatakan saat kejadian sopir truk tidak mendahulukan kereta api untuk melintas dan memaksa menerobos jalur perlintasan hingga tabrakan pun tak terhindarkan. <br /> <br />Baca Juga Kereta Kuala Stabas Tabrak Truk Muatan Tebu di https://www.kompas.tv/regional/427051/kereta-kuala-stabas-tabrak-truk-muatan-tebu <br /> <br />Akibat kejadian itu, kondisi truk fuso ringsek, sementara bagian depan kereta kuala stabas keluar dari jalur perlintasan. <br /> <br />PT KAI memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Seluruh penumpang sudah dievakuasi yang sebagian diantaranya tetap melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan menggunakan bus yang sudah disiapkan. <br /> <br />"Kereta api kuala stabas telah berjalan sesuai aturan, namun pengemudi (truk) tersebut melakukan suatu kecerobohan dimana beliau tidak mengindahkan rambu-rambu yang telah ada seperti klakson atau semboyan yang dibunyikan oleh masinis," ujar M Reza Fahlepi, PLT Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang. <br /> <br />Hingga Rabu (19/7) Pagi, Pelayanan Penumpang Di Stasiun tanjung karang bandar lampung untuk relasi perjalanan ke Sumatera Selatan masih berjalan, seiring jalur perlintasan yang sudah kembali normal. <br /> <br />#kereta #masinis #truk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427057/truk-tertabrak-kereta-pt-kai-sopir-ceroboh-langgar-rambu