PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Pandeglang, mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Pandeglang, Banten. <br /> <br />Polisi menyita ribuan lembar uang palsu senilai Rp15 triliun. <br /> <br />Tim Satreskrim Polres Pandeglang, menangkap lima orang yang diduga anggota sindikat pengedar uang palsu, di wilayah Kabupaten Pandeglang. <br /> <br />Baca Juga 2 Miliar Uang Palsu Dibakar Bersama Bukti Kejahatan Lain di Garut di https://www.kompas.tv/regional/425007/2-miliar-uang-palsu-dibakar-bersama-bukti-kejahatan-lain-di-garut <br /> <br />Polisi menyita barang bukti, berupa 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. <br /> <br />Seribu lembar uang palsu Dollar Amerika Serikat dan Euro. <br /> <br />Polisi juga menyita senjata jenis air soft gun serta dua kendaraan yang digunakan pelaku. <br /> <br />Modus yang dipakai, adalah dengan cara menjual uang palsu senilai Rp300 juta, dengan uang asli senilai Rp150 juta. <br /> <br />Lima tersangka pengedar uang palsu ini, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427281/polisi-ungkap-sindikat-pengedar-uang-palsu-ribuan-lembar-uang-palsu-senilai-rp15-t-disita
