KOMPAS,TV - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Cabang Garut tengah berjibaku menyusul kasus dugaan pencatutan nama ratusan warga, untuk meminjam uang di lembaga pembiayaan itu. <br /> <br />Selain melakukan verifikasi data dan pinjaman dari masing-masing nama, PT PNM juga melakukan penyelidikan internal, untuk mengusut dugaan keterlibatan karyawannya. <br /> <br />Jika terbukti ada pihak internal PNM yang terlibat, sanksi surat peringatan hingga pemecatan menanti pelaku. <br /> <br />Dugaan pencurian data yang digunakan untuk mencatut pinjaman uang di PT PNM mengemuka setelah ratusan warga di Desa Suka Bakti, Tarogong Kidul, Garut tiba-tiba ditagih utang pinjaman uang. <br /> <br />Jumlahnya bahkan tak sedikit, mulai dari ratusan ribu hingga Rp2 juta. <br /> <br />Padahal mereka merasa sama sekali tidak meminjam uang. <br /> <br />Hasil pendataan desa, sedikitnya 407 warga dari enam RW menjadi korban. <br /> <br />Pihak desa pun telah melakukan mediasi dengan PT PNM, sebagai pemilik dana dan kepolisian. <br /> <br />Polisi pun kini telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban penagihan pinjaman fiktif. <br /> <br />Meski sudah ada sebagian warga yang telah terverifikasi tidak memiliki pinjaman uang, penyelidikan dan investigasi kasus dugaan pencurian data warga ini masih terus berlanjut. <br />Namun, polisi belum menerima laporan dari Lembaga Pembiayaan PT PNM, untuk mengusut dana perusahaan,yang hilang terkait kasus itu. <br /> <br />Untuk mengetahui informasi selengkapnya, kita segera bergabung dengan Jurnalis KompasTV Ridwan Mustofa, di Garut, Jawa Barat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427452/pt-pnm-selidiki-oknum-internal-buntut-407-warga-di-garut-mendadak-berhutang