JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan, kasus penganiayaan berat terencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, dan Shane Lukas Lumbantoruan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7) pagi. <br /> <br />Sidang kali ini menjadi kesempatan terakhir Jaksa Penuntut Umum, menghadirkan ahli memberatkan kedua terdakwa. <br /> <br />Yang hadir sebagai saksi adalah dokter yang menangani David Ozora sejak masuk di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. <br /> <br />Baca Juga PT PNM Selidiki Oknum Internal Buntut 407 Warga di Garut Mendadak Berhutang di https://www.kompas.tv/video/427452/pt-pnm-selidiki-oknum-internal-buntut-407-warga-di-garut-mendadak-berhutang <br /> <br />Dokter Yeremia Tatang adalah saksi yang dihadirkan jaksa untuk memberatkan Mario Dandy dan Shane Lukas, dua terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora. <br /> <br />Yeremia menangani David selama dirawat 50 hari lebih. <br /> <br />Selanjutnya mengenai kondisi David dari keterangan saksi, yakni dokter Syaraf Yeremia Tatang, kita temui rekan Thifal Solesa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427460/dalam-persidangan-dokter-tatang-ungkap-bercak-putih-di-otak-hingga-infeksi-yang-dialami-david-ozora