BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi sudah menetapkan 12 tersangka sindikat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang terkait jual beli ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Menyebut para tersangka berperan merekrut, menampung, hingga menjadi menjadi penghubung rumah sakit di Kamboja. <br /> <br />Rumah kontrakan di Perum Vila Mutiara Gading ini dijadikan sebagai tempat penampungan korban yang akan dijual ginjalnya. <br /> <br />Modus para pelaku adalah menawarkan korban bekerja di luar negeri. <br /> <br />Modus perdagangan orang yang diduga akan dijual ginjalnya berawal dari korban ditawari bekerja di luar negeri. <br /> <br />Lalu para korban di tempatkan di suatu penampungan. <br /> <br />Polisi juga bekerja sama dengan kepolisian internasional karena dugaan kasus penjualan organ ginjal dilakukan antarnegara. <br /> <br />Direktur BP2MI, Benny Ramdhani mengapresiasi kinerja Polri karena dalam waktu 1,5 bulan usai perintah Presiden Jokowi, Polri langsung mengusut tuntas kasus TPPO yang terjadi. <br /> <br />Kriminolog UI, Adrianus Meliala berpendapat bahwa upaya penangkapan 12 tersangka TPPO jaringan Internasional ini belum cukup. <br /> <br />Adrianus meminta Polri bekerjasama dengan kepolisian Kamboja dimana disanalah tempat penampungan para korban TPPO. <br /> <br />"Katanya jaringan internasional, kok yang ditangkap hanya Indonesia saja, belum cukuplah" ujar Adrianus. <br /> <br />Tambahnya, "Lebih baik terlambat dari pada tidak, tadi dikatakan Interpol sudah bekerja maka kita tunggu, bagaimana kemudian negara Kamboja juga bersedia untuk melihat yang terlibat dan juga negara-negara lain." <br /> <br />Baca Juga Warga di Jember Diserang Kawanan Kera, 3 Orang Alami Luka Gigitan di https://www.kompas.tv/regional/427540/warga-di-jember-diserang-kawanan-kera-3-orang-alami-luka-gigitan <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427541/tersangka-tppo-jaringan-internasional-ditangkap-kriminolog-ui-kok-yang-ditangkap-hanya-indonesia
