Surprise Me!

12 Orang Jadi Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Ada Oknum Polisi

2023-07-20 6 Dailymotion

<br /> Anggota Polri berinisal Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja, pelaku berperan untuk merintangi proses penyidikan dan meminta imbalan Rp612 juta untuk mengatasi kasus agar tidak dibongkar. <br /><br />  <br /><br /> Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka M berperan menghalangi penyelidikan dan memerintahkan sindikat untuk membuang telepon genggam hingga berpindah-pindah lokasi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan ginjal jaringan Indonesia-Kamboja yang telah memakan 122 orang korban. <br />

Buy Now on CodeCanyon