JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas mendengarkan keterangan Ahli Saraf Dokter Rumah Sakit Mayapada. <br /> <br />Sidang kali ini menjadi kesempatan terakhir Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli memberatkan kedua terdakwa. <br /> <br />Yang hadir memberi keterangan adalah dokter yang menangani David Ozora sejak masuk di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. <br /> <br />Dokter Yeremia Tatang adalah ahli yang dihadirkan jaksa untuk memberatkan Mario Dandy dan Shane Lukas. <br /> <br />Yeremia menangani David selama dirawat 50 hari lebih. <br /> <br />Baca Juga Menkominfo Budi Terheran-Heran, 337 Juta Data WNI Bocor, Lebih Banyak dari Penduduk Indonesia di https://www.kompas.tv/video/427566/menkominfo-budi-terheran-heran-337-juta-data-wni-bocor-lebih-banyak-dari-penduduk-indonesia <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427567/kesempatan-terakhir-jaksa-hadirkan-ahli-memberatkan-terdakwa-mario-dandy-dan-shane-lukas
