Surprise Me!

Jika Terbukti Bersalah Sebabkan Kecelakaan, Pemilik Truk akan Dituntut Oleh PT KAI Semarang!

2023-07-20 460 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pihak PT kereta api, akan mengajukan tuntutan ke pemilik truk, karena merasa dirugikan secara meterial dan non-material. <br /> <br />PT Kereta Api Daop IV Semarang sedang menghitung kerugian, akibat tabrakan kereta api brantas, dengan truk trailer di lintasan Jalan Madukoro, Kota Semarang, pada Selasa (18/07) malam lalu. <br /> <br />PT KAI akan mengajukan tuntutan ke pemilik truk, jika kecelakaan terbukti karena kesalahan pengemudi truk. <br /> <br />Kerugian yang dialami adalah kerusakan kereta, jalur rel, jembatan rel kereta, dan kerugian non-material seperti keterlambatan perjalanan kereta. <br /> <br />Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang, memeriksa sopir, kernet, dan petugas palang pintu lintasan kereta api. <br /> <br />Sopir truk mengaku, sudah diperiksa keesokan harinya, setelah insiden terjadi. <br /> <br />Ia masih syok akibat kejadian itu dan masih berada Di Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang, untuk pemeriksaan lanjutan. <br /> <br />Baca Juga Sopir Truk Buka Suara soal Detik-detik Laka KA Brantas, Ungkap soal Sirine Pintu Kereta di https://www.kompas.tv/video/427472/sopir-truk-buka-suara-soal-detik-detik-laka-ka-brantas-ungkap-soal-sirine-pintu-kereta <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427579/jika-terbukti-bersalah-sebabkan-kecelakaan-pemilik-truk-akan-dituntut-oleh-pt-kai-semarang

Buy Now on CodeCanyon