Surprise Me!

PT KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk Imbas Laka KA Brantas di Semarang

2023-07-21 55 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dirugikan secara materil dan non materil, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang akan mengajukan tuntutan ke pemilik truk jika kecelakaan terbukti disebabkan karena kesalahan pengemudi truk. <br /> <br />Pihaknya sedang menghitung kerugian akibat tabrakan KA Brantas dengan truk trailer di perlintasan kereta jalan Madukoro, Semarang, pada Selasa (18/7/2023) malam lalu. <br /> <br />"Jika pihak ekspedisi dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian, maka kami dengan itu mengajukan tuntutan kerugian sesuai dengan perhitungan kami," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, pada Kamis (20/7/2023). <br /> <br />Namun, Ixfan menjelaskan tuntutan akan diajukan kepada pemilik truk, bukan kepada pengemudinya. <br /> <br />Adapun kerugian yang dialami adalah kerusakan kereta, jalur rel, jembatan rel kereta dan kerugian non materil seperti keterlambatan perjalanan kereta. <br /> <br />Baca Juga Saksi Kunci, Beginilah Cerita Kronologi Tabrakan KA Brantas-Truk dari Penjaga Palang Pintu di https://www.kompas.tv/video/427495/saksi-kunci-beginilah-cerita-kronologi-tabrakan-ka-brantas-truk-dari-penjaga-palang-pintu <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427608/pt-kai-bakal-tuntut-pemilik-truk-imbas-laka-ka-brantas-di-semarang

Buy Now on CodeCanyon